
Ketika mendengar istilah "Larutan Penyegar", ada dua merek produk yang langsung muncul di kepala saya, yaitu Cap Badak dan Cap Kaki Tiga. Kedua merek tersebut memiliki produk dalam kemasan kaleng ukuran netto 320 ml dan tersedia dalam berbagai varian rasa.
Di artikel ini, saya akan membandingkan Larutan Penyegar Cap Badak Rasa Leci kemasan kaleng 320 ml dan Larutan Cap Kaki Tiga Rasa Leci kemasan kaleng 320 ml dari segi manfaat, komposisi, cara pemakaian, izin BPOM, kehalalan, dan produsen.
Larutan Penyegar Rasa Leci: Cap Badak VS Cap Kaki Tiga
Khasiat dan Kegunaan
Produk larutan penyegar Cap Badak dan Cap Kaki Tiga rasa leci memiliki khasiat dan kegunaan yang sama. Perbedaan hanya ada pada cara penulisan saja. Berikut ini adalah keterangan yang tertulis pada kemasan kaleng masing-masing produk:
"Larutan Penyegar Cap Badak membantu meredakan panas dalam yang disertai tenggorokan kering, sariawan, dan membantu menyegarkan badan."
"Larutan Cap Kaki Tiga membantu meredakan panas dalam, sariawan, tenggorokan kering, dan membantu menyegarkan badan."
Komposisi
Larutan Penyegar Cap Badak rasa leci dan Larutan Cap Kaki Tiga rasa leci memiliki komposisi yang berbeda, yaitu:
Komposisi Larutan Penyegar Cap Badak
Tiap kaleng (320 ml) mengandung:
| Gypsum Fibrosum | 10,400 g |
| Calcareous Spar | 0,480 g |
| Ophiopogon japonicus Tuber | 0,051 g |
| Imperata cylindrica Rhizoma | 0,038 g |
| Chrysanthemum morifolium Flos | 0,038 g |
Refined sugar, asam sitrat monohidrat, perisa leci / lychee flavour, dan bahan-bahan lain sampai 320 ml.
Komposisi Larutan Cap Kaki Tiga
Tiap 320 ml mengandung:
| Gypsum Fibrosum | 288 mg |
| Calcitum | 144 mg |
Air, sukrosa, fruktosa, perisa, natrium klorida, asam sitrat.
Cara Pemakaian
Kedua produk larutan penyegar rasa leci tersebut memiliki cara pemakaian yang serupa, yaitu:
Cara Pemakaian Larutan Penyegar Cap Badak
Dewasa: 3 kali sehari ½ - 1 kaleng.
Anak-anak: 3 kali sehari ¼ - ½ kaleng.
Cara Pemakaian Larutan Cap Kaki Tiga
Orang dewasa minum 3 kali sehari ½ - 1 kaleng.
Anak-anak minum 3 kali sehari ¼ - ½ kaleng.
Untuk selanjutnya:
Orang dewasa minum 1 kali sehari 1 kaleng.
Anak-anak minum 1 kali sehari ½ kaleng.
Izin BPOM dan Kehalalan
Larutan Penyegar Cap Badak dan Larutan Cap Kaki Tiga rasa leci telah memiliki izin BPOM dan sertifikat Halal Indonesia, serta mencantumkan logo JAMU.
| Nama Produk | Nomor Registrasi BPOM | Nomor Sertifikat Halal |
|---|---|---|
| Larutan Penyegar Cap Badak Rasa Leci | POM TR. 082 676 851 | ID00410000256540322 |
| Larutan Cap Kaki Tiga Rasa Leci | POM TR 042632201 | ID00410000223881121 |
Produsen
Larutan Penyegar Cap Badak Rasa Leci diproduksi oleh PT Sinde Budi Sentosa, Bekasi 17510, Indonesia.
Larutan Cap Kaki Tiga Rasa Leci diproduksi oleh PT Kino Indonesia Tbk., Serang, Indonesia.
Keterangan:
Informasi pada artikel ini berdasarkan informasi yang tertera pada kemasan produk Larutan Penyegar Cap Badak Rasa Leci 320 ml dan Larutan Cap Kaki Tiga Rasa Leci 320 ml yang saya beli pada November 2025. Informasi dapat berubah sewaktu-waktu dan penulis tidak dapat selalu menjamin kemutakhiran informasi.