
Sensi Alcohol Swabs adalah tisu penyeka yang dikemas secara individual dengan kandungan alkohol isopropil 70% untuk membersihkan dan sterilisasi permukaan kulit sebelum dan sesudah penyuntikan serta sebagai antiseptik permukaan alat-alat.
Artikel ini berisi informasi tentang bahan utama, cara penggunaan, peringatan, izin edar, kehalalan, dan produsen tisu penyeka alkohol merek Sensi.
Bahan Utama Sensi Alcohol Swabs
Sensi Alcohol Swabs mengandung bahan utama Isopropyl alcohol 70% v/v (by volume).
Cara Penggunaan Sensi Alcohol Swabs
Usapkan pada tempat yang memerlukan sterilisasi secara merata.
Peringatan
Saran: Hentikan pemakaian apabila iritasi atau kulit merah-merah dan segera konsultasi dengan dokter.
Perhatian: Hanya untuk pemakaian luar saja. Bahan mudah terbakar.
Penyimpanan: Simpan dalam wadah tertutup di tempat sejuk dan kering. Jauhkan dari api, panas, dan jangkauan anak-anak.
Izin Edar dan Kehalalan
Sensi Alcohol Swabs memiliki izin edar alat kesehatan dengan nomor Kemenkes RI AKD 10903210150 dan mencantumkan logo Halal Indonesia dengan nomor sertifikat ID00410000091910521.
Produsen
Sensi Alcohol Swabs diproduksi oleh PT Arista Latindo, Depok, Indonesia.
Keterangan:
Informasi pada artikel ini berdasarkan informasi yang tertera pada kemasan produk Sensi Alcohol Swabs 100 sachets yang saya beli pada Januari 2026. Informasi dapat berubah sewaktu-waktu dan penulis tidak dapat selalu menjamin kemutakhiran informasi.