Hansaplast Antiseptik Pembersih Luka adalah antiseptik untuk pembersih luka topikal.
Antiseptik dari Hansaplast yang tidak berwarna ini ramah digunakan pada anak-anak dan kulit sensitif.
Hansaplast Antiseptik Pembersih Luka berguna untuk membersihkan luka dengan mudah dan tanpa rasa sakit, serta melindungi luka dari infeksi.
Komposisi Hansaplast Antiseptik Pembersih Luka
Komposisi Hansaplast Antiseptik Pembersih Luka adalah 0.04% Polihexanide (PHMB) dan 0.1% Decyl Glucoside Tenside dalam Larutan Ringer.
Cara Pakai Hansaplast Antiseptik Pembersih Luka
- Hentikan pendarahan.
- Semprot Hansaplast Antiseptik Pembersih Luka dari jarak 10 cm ke arah luka untuk membersihkan kotoran yang tampak mata. Ulangi pemakaian jika diperlukan.
- Keringkan area sekitar luka dengan hati-hati.
Pembersihan luka dengan Hansaplast Antiseptik Pembersih Luka tersebut berguna untuk mencegah infeksi. Sebagai langkah perawatan luka selanjutnya, gunakan penutup luka untuk melindungi luka dari pengaruh luar, seperti kotoran dan bakteri. Gunakan salep luka secara berkala untuk perawatan luka.
Peringatan Kesehatan
- Konsultasi ke dokter untuk ukuran luka yang besar.
- Hanya untuk penggunaan luar.
- Segera konsultasikan ke dokter jika dalam beberapa hari kondisi luka menjadi lebih parah.
- Wanita hamil dan menyusui serta anak di bawah 2 tahun, konsultasikan pada dokter sebelum menggunakan produk.
Kontraindikasi
- Kombinasi dengan sediaan topikal lainnya pada area yang sama.
- Kombinasi dengan surfaktan anionik, sabun minyak, gel, dsb.
- Jika ada riwayat alergi terhadap komposisi yang tertera.
- Bagian tengah dan dalam telinga atau area sekitar mata.
- Penggunaan terus-menerus selama lebih dari 30 hari.
- Jangan ditelan.
Efek Samping
Tidak dapat dikecualikan bahwa dalam beberapa kasus yang terjadi, iritasi kulit atau ruam terjadi selama penggunaan. Jika Anda mengamati reaksi seperti itu atau dalam kasus gejala lain, hentikan penggunaan dan konsultasikan dengan dokter. Jika Anda mengamati gejala yang tidak terduga atau berpotensi serius setelah penggunaan produk ini, harap beri tahu dokter atau apoteker Anda, dan produsen dan Jaminan Kesehatan Nasional Anda.
Izin dan Kehalalan
Hansaplast Antiseptik Pembersih Luka telah memiliki izin edar PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) dari Kemenkes RI dengan nomor izin PKD 20501120752 dan mencantumkan logo halal MUI dengan nomor sertifikat 00170081240217.
Telah diuji di lab terakreditasi terhadap bakteri E.coli, S.aureus, dan E.hirae.
Produsen
Hansaplast Antiseptik Pembersih Luka diproduksi oleh PT Beiersdorf Indonesia (Jl. Raya Randuagung KM 75, Malang, Indonesia) atas lisensi dari Beiersdorf AG, Hamburg, Germany.
Keterangan:
Informasi pada artikel ini berdasarkan informasi yang tertera pada kemasan produk Hansaplast Antiseptik Pembersih Luka 40 mL yang saya beli pada Desember 2022. Informasi dapat berubah sewaktu-waktu dan penulis tidak dapat selalu menjamin kemutakhiran informasi.