Tahun 2027 memiliki jumlah total 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Penentuan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027 tersebut berdasarkan:
Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 1205 tahun 2026, nomor 3 tahun 2026, dan nomor 2 tahun 2026 yang ditandatangani pada 15 September 2026.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027
Berikut adalah daftar lengkap tanggal dan bulan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027:
Hari libur nasional ditandai dengan warna latar hijau.