Arti Logo “Pilihan Lebih Sehat”

0
Published on 1 March 2023
Logo Pilihan Lebih Sehat Dua Versi dari BPOM

Logo "Pilihan Lebih Sehat" merupakan penanda pada label kemasan produk makanan dan minuman yang memenuhi kriteria kesehatan tertentu sehingga dianggap lebih sehat dibandingkan produk-produk sejenis bila dikonsumsi dalam jumlah wajar.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM (BPOM) menentukan logo "Pilihan Lebih Sehat" berupa tanda centang hijau di dalam lingkaran hijau dengan tambahan tulisan "Dibandingkan Produk Sejenis Bila Dikonsumsi Dalam Jumlah Wajar" di bagian bawah lingkaran. Terdapat dua versi logo yang memiliki perbedaan variasi penulisan keterangan di bawah lingkaran.

Kriteria Produk

Kriteria pencantuman logo "Pilihan Lebih Sehat" didasarkan pada jumlah kandungan zat gizi yang merupakan faktor risiko penyakit tidak menular (PTM), yaitu gula, lemak, dan garam (natrium), pada suatu produk olahan pangan.

Produk pangan olahan yang boleh mencantumkan logo "Pilihan Lebih Sehat" harus memenuhi persyaratan kriteria profil gizi sesuai jenisnya sebagai berikut:

Minuman Siap Konsumsi (Ready to Drink)

Produk-produk yang termasuk dalam jenis minuman siap konsumsi adalah susu rasa, susu berperisa, minuman susu, minuman mengandung susu, minuman susu fermentasi, minuman cokelat, minuman kedelai, sari kedelai, sari buah, sari sayur, minuman berperisa karbonat, minuman berperisa tidak berkarbonat, dan minuman sari kacang hijau.

Produk minuman siap konsumsi yang ingin mencantumkan logo "Pilihan Lebih Sehat" harus memenuhi syarat mengandung gula (seluruh monosakarida dan disakarida, tidak termasuk laktosa) dengan batas maksimum 6 gram per 100 mL.

Artinya, produk minuman siap konsumsi yang mencantumkan logo "Pilihan Lebih Sehat", seperti susu kaleng Bear Brand dan Indomilk Susu Steril atau ABC Minuman Soya, mengandung gula kurang dari 6 gram per 100 mL.

Pasta Instan dan Mi Instan

Produk-produk yang termasuk dalam jenis pasta dan mi instan adalah pasta instan, bihun instan, kwetiau instan, makaroni instan, dan mi instan.

Produk pasta instan dan mi instan yang ingin mencantumkan logo "Pilihan Lebih Sehat" harus memenuhi syarat mengandung lemak total dengan batas maksimum 20 gram per 100 gram dan garam (natrium) dengan batas maksimum 900 mg per 100 gram.

Artinya, produk pasta dan mi instan yang mencantumkan logo "Pilihan Lebih Sehat", seperti Lemonilo dan Supermi Nutrimi, mengandung lemak total kurang dari 20 gram per 100 gram dan garam kurang dari 900 mg per 100 gram.

Referensi:

  • Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Badan POM. (n.d.). Logo Pilihan Lebih Sehat. Retrieved from https://standarpangan.pom.go.id/produk-standardisasi/lain-lain/logo-pilihan-lebih-sehat
  • Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Badan POM. (2019, September 6). Sosialisasi Pelabelan Gizi Pangan Olahan. Retrieved from https://standarpangan.pom.go.id/berita/sosialisasi-pelabelan-gizi-pangan-olahan
  • Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.
0
First published by  on .

Add A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *