Dalam kehidupan sehari-hari, sebagian besar masyarakat mungkin tidak terlalu memperhatikan adanya perbedaan antara kata "carut-marut" dan "karut-marut". Di antara dua kata tersebut, kata "carut-marut" lebih sering dipakai untuk mendeskripsikan situasi yang kacau-balau atau berantakan daripada kata "karut-marut", padahal pengertian kedua kata tersebut berbeda dan tidak dapat dipertukarkan.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "carut-marut" memiliki arti:
"ca.rut-ma.rut n bermacam-macam perkataan yang keji;"
sedangkan kata "karut-marut" berarti:
"ka.rut-ma-rut a 1 kusut (kacau) tidak keruan; rusuh dan bingung (tt pikiran, hati, dsb); banyak bohong dan dustanya (tt perkataan dsb); 2 berkerut-kerut tidak keruan (tt muka, wajah, dsb)".
Dari pengertian-pengertian tersebut, terlihat bahwa penggunaan kata "carut-marut" untuk mendeskripsikan kekacauan itu tidak tepat. Kata yang seharusnya dipakai adalah "karut-marut". Misalnya dalam kalimat: "Pendistribusian sembako untuk para pengungsi itu karut-marut".
Referensi:
-Pusat Bahasa. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Gramedia.