Informasi Garam Dolpin

0
Published on 1 September 2022
Garam Dolpin

Garam Dolpin adalah garam meja atau garam konsumsi beryodium / beriodium. Garam ini dapat digunakan langsung di meja makan maupun di dapur sebagai penyedap masakan untuk berbagai jenis masakan, termasuk kue-kue dan makanan ringan.

Garam Dolpin sudah puluhan tahun beredar di pasaran Indonesia. Artikel ini berisi informasi komposisi / kandungan, izin BPOM, kehalalan, produsen, dan distributor garam merek Dolpin.

Komposisi Garam Dolpin

Garam Dolpin mengandung garam dan kalium iodat (KIO3 > 30 ppm).

Izin BPOM dan Kehalalan

Garam Dolpin memiliki izin BPOM dengan nomor registrasi RI MD 255313004075 dan mencantumkan logo halal MUI.

Produsen dan Distributor

Garam Dolpin diproduksi oleh PT Susanti Megah, Surabaya 60182, Indonesia dan didistribusikan oleh PT Pangan Lestari, Sidoarjo 61219, Indonesia. Merek Dolpin merupakan bagian dari Finna Food.

Keterangan:
Informasi pada artikel ini berdasarkan informasi yang tertera pada kemasan produk garam Dolpin ukuran berat bersih 250 gram yang dibeli pada Maret 2022. Informasi dapat berubah sewaktu-waktu dan penulis tidak dapat selalu menjamin kemutakhiran informasi.

0
First published by  on .

Add A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *